kebunbibit.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini mengungkap kasus mengejutkan yang melibatkan seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sebuah sekolah menengah. Guru tersebut diduga mengancam siswa dengan mengatakan bahwa mereka akan dikirim ke barak militer sebagai bentuk hukuman. Temuan ini langsung menjadi sorotan publik dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Menurut keterangan resmi dari KPAI, kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa yang merasa anaknya mengalami tekanan psikologis setelah mendapat ancaman dari guru BK di sekolah. Ancaman tersebut dianggap tidak mendidik dan melanggar prinsip perlindungan anak dalam dunia pendidikan.
Ancaman yang Tidak Pantas di Dunia Pendidikan
Guru BK memiliki peran penting dalam mendampingi siswa menghadapi masalah akademik, sosial, maupun psikologis. Namun dalam kasus ini, peran tersebut justru disalahgunakan. Ancaman berupa pengiriman ke barak militer dianggap sebagai tindakan intimidatif yang bisa menimbulkan trauma bagi anak-anak.
“Ini bukan cara yang tepat untuk mendisiplinkan siswa. Anak-anak bukan tentara. Pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI yang menangani kasus ini.
Respons Sekolah dan Pemerintah
Pihak sekolah tempat guru tersebut mengajar mengaku telah melakukan pembicaraan internal dan akan mengevaluasi kebijakan penanganan pelanggaran disiplin siswa. Dinas Pendidikan setempat juga tengah melakukan investigasi lebih lanjut guna menentukan sanksi yang pantas bagi guru BK tersebut.
Beberapa pihak menilai bahwa tindakan guru tersebut mencerminkan rendahnya pemahaman tentang pendekatan psikologis dalam pendidikan. Sistem pendidikan seharusnya lebih menekankan nilai empati, komunikasi, dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Setelah berita ini viral di media sosial, tagar #LindungiAnak menjadi trending. Banyak warganet yang mengecam tindakan guru tersebut dan mendukung langkah KPAI dalam menegakkan hak-hak anak di sekolah. Beberapa pengguna media sosial bahkan membagikan pengalaman serupa, menunjukkan bahwa praktik ancaman semacam ini mungkin lebih umum dari yang disangka.
Para pakar pendidikan juga angkat bicara. Mereka menyarankan agar guru-guru, khususnya guru BK, mendapatkan pelatihan ulang dalam pendekatan psikologis dan manajemen konflik. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali guru dengan keterampilan mendidik tanpa menimbulkan tekanan mental terhadap siswa.
Pentingnya Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan anak tidak boleh diabaikan, terutama di lingkungan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat di mana mereka merasa terancam.
KPAI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses investigasi dan menindaklanjuti kasus serupa di seluruh Indonesia. “Kami mendorong sekolah untuk memiliki sistem pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa yang mengalami kekerasan atau intimidasi,” tambah Retno.
Kesimpulan
Kasus guru BK yang mengancam siswa dengan dikirim ke barak militer bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran terhadap hak anak. Pendidikan tidak boleh mengandalkan ketakutan, melainkan harus didasari rasa hormat dan empati. Ke depannya, reformasi pendekatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pendidik mutlak diperlukan agar insiden serupa tidak terulang.