kebunbibit.id – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi konten daring yang meresahkan publik. Melalui kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta tim Komisi Digital (Komdigi), puluhan tautan pornografi dan grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” resmi diblokir. Langkah cepat ini diambil demi melindungi masyarakat—khususnya anak‐anak—dari paparan materi inses, eksploitasi seksual, dan kekerasan berbasis gender.
Alasan Pemblokiran
Komdigi mencatat lonjakan laporan warganet tentang grup Facebook yang mengampanyekan fantasi inses. Konten tersebut jelas melanggar:
- UU ITE Pasal 27 ayat 1 – larangan distribusi konten asusila.
- PP No. 71/2019 – kewajiban penyelenggara sistem elektronik memutus akses konten terlarang.
- Pedoman Community Standards Meta – terlarang menyebarkan pornografi dan eksploitasi seksual.
Selain grup Facebook, Komdigi memblokir 47 link eksternal yang mengarahkan ke video, forum, dan arsip gambar berunsur incest.
Mekanisme Takedown Kilat
- Sistem pengawasan mesin AIS – memindai kata kunci & gambar bermuatan seksual ekstrem.
- Laporan publik via aduan konten – setiap aduan diverifikasi dalam waktu 2×24 jam.
- Koordinasi dengan platform – notifikasi ke Meta disertai bukti pelanggaran.
- Blokir DNS & IP – diterapkan oleh penyelenggara internet di Indonesia.
Dengan prosedur ini, akses ke konten negatif umumnya terputus dalam ≤ 6 jam sejak validasi.
Dampak bagi Pengguna & Platform
- Pengguna: Akun yang terlibat berpotensi terkena sanksi pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
- Platform: Meta diharuskan meningkatkan moderasi AI untuk konten berbahaya berbahasa Indonesia. Jika lalai, dapat dikenai denda administratif hingga Rp500 juta per pelanggaran.
Respons Publik
Sebagian besar warganet mendukung tindakan tegas ini, menilai konten “Fantasi Sedarah” sebagai ancaman moral. Namun ada juga kekhawatiran soal potensi overblocking—situs edukasi seks dan forum kesehatan takut ikut terimbas. Komdigi menegaskan filter berbasis hashing dan contextual AI hanya menargetkan materi eksploitasi, bukan literasi seksual yang sah.
Cara Melindungi Diri dari Konten Negatif
- Aktifkan SafeSearch di mesin pencari serta pembatasan usia di aplikasi streaming.
- Gunakan DNS family-friendly (mis. 1.1.1.3 atau 208.67.222.123).
- Laporkan tautan mencurigakan ke aduankonten.id.
- Edukasi anak soal keamanan digital dan batasan privasi.
- Perbarui perangkat lunak demi menutup celah iklan atau pop-up berbahaya.
Upaya Jangka Panjang Pemerintah
- Revisi UU ITE untuk memperjelas definisi konten asusila daring.
- Program literasi digital nasional yang menargetkan 50 juta peserta hingga 2027.
- Kemitraan dengan penyedia cloud guna membuat database hash konten terlarang berskala ASEAN.
- Penguatan kapasitas Siber Polri agar mampu menindak pelaku produksi konten incest lintas negara.
Kesimpulan
Pemblokiran puluhan link dan grup “Fantasi Sedarah” menandai langkah konkret pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat. Keberhasilan ini bergantung pada sinergi regulator, platform, dan partisipasi masyarakat. Dengan pengawasan berkelanjutan, literasi digital, serta penegakan hukum yang konsisten, ekosistem internet Indonesia dapat menjadi lebih aman dan produktif—bebas dari konten yang merusak norma sosial maupun melanggar hukum.