Tono Yogyakarta Menang 186 Juta Spin Manual Malam Mahjong Ways OJI99 (RTP 95.12) Raisa Madiun Menang 203 Juta Full Scatter Biru Mahjong Ways OJI99 (RTP 94.95) Fikri Bogor Menang 216 Juta Pola Spin Ganda Mahjong Ways OJI99 (RTP 95.67) Mira Pekalongan Menang 197 Juta Auto Spin 50x Mahjong Ways OJI99 (RTP 96.13) Ardi Purwokerto Menang 228 Juta Pola Polosan Jam 11 Siang Mahjong Ways OJI99 (RTP 95.36) Putri Lampung Menang 183 Juta Scatter Spin 28 Mahjong Ways OJI99 (RTP 94.85) Soleh Kediri Menang 215 Juta Strategi Spin Perlahan Mahjong Ways OJI99 (RTP 95.98) Tari Majalengka Dapat Maxwin 231 Juta Pola Spiral Mahjong Ways OJI99 (RTP 96.40) Andi Jombang Menang 209 Juta Fitur Wild Combo Mahjong Ways OJI99 (RTP 95.77) Desi Purbalingga Menang 199 Juta Mode Turbo Mahjong Ways OJI99 (RTP 94.90) Rahmat Tegal Menang 194 Juta Mahjong Ways TOP508 Berkat Scatter Yanti Jember Menang 224 Juta Full Wild Mahjong Ways TOP508 Dedi Padang Raih 187 Juta Scatter Malam Mahjong Ways TOP508 Ningsih Serang Menang 211 Juta Pakai Spin Bergantian Mahjong Ways TOP508 Ilham Bandung Menang 239 Juta Pakai 7x Spin Manual Mahjong Ways TOP508 Mbak Nur Pemalang Menang 202 Juta Full Scatter Merah Jam 3 Mahjong Ways TOP508 Anto Pontianak Menang 193 Juta Autospin 25x Mahjong Ways TOP508 Lilis Tasikmalaya Dapat Maxwin 251 Juta Scatter Diagonal Mahjong Ways TOP508 Bayu Bekasi Raih 217 Juta Kombinasi Turbo Mahjong Ways TOP508 Sinta Kendari Menang 198 Juta Spin Manual Siang Mahjong Ways TOP508

Mahfud: Korupsi Hakim Kini Terstruktur, Libatkan Banyak Pengadilan

kebunbibit.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait kondisi peradilan di Indonesia. Dalam sebuah forum publik, Mahfud menyoroti bahwa praktik korupsi di kalangan hakim kini tidak lagi bersifat individu atau kasus per kasus, melainkan telah berlangsung secara terstruktur dan sistematis, melibatkan berbagai lembaga peradilan di berbagai tingkat.

Mahfud mengungkapkan bahwa korupsi di lingkungan peradilan kini sudah menjadi bagian dari sistem yang terselubung. Ia menjelaskan bahwa pola suap terhadap hakim tidak hanya dilakukan oleh pihak pencari keadilan, tetapi juga melibatkan jaringan internal dari pengadilan itu sendiri. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena mencerminkan rusaknya integritas lembaga yang seharusnya menjadi pilar keadilan negara.

Korupsi yang Sistematis

“Sekarang ini korupsi di kalangan hakim sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan. Ini bukan lagi oknum, tapi sistem. Ada jaringan, ada aktor penghubung, bahkan ada pengatur perkara,” ujar Mahfud. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus yang menyeret hakim belakangan ini menunjukkan pola yang sama: adanya alur uang dari pihak berperkara kepada hakim melalui pihak ketiga seperti panitera, pengacara, hingga makelar kasus (markus).

Menurut Mahfud, ini merupakan bentuk nyata dari korupsi terstruktur, di mana praktik suap telah menjadi mekanisme tidak resmi dalam menyelesaikan perkara hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyuapan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh lebih dari satu pihak di pengadilan.

Dampak terhadap Sistem Hukum

Pernyataan Mahfud MD ini menjadi alarm serius bagi pembenahan sistem hukum Indonesia. Bila lembaga peradilan sudah dikuasai oleh kepentingan ekonomi dan politik melalui praktik suap, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh. Masyarakat tidak akan lagi percaya bahwa pengadilan dapat memberikan keadilan yang objektif.

Lebih jauh, Mahfud juga mengungkap bahwa Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering kesulitan membongkar jaringan korupsi ini karena adanya perlawanan dari dalam sistem itu sendiri. Banyak bukti yang sengaja dihilangkan, kesaksian yang direkayasa, hingga ancaman terhadap saksi pelapor.

Langkah Perbaikan yang Mendesak

Sebagai solusi, Mahfud mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan hakim. Ia menekankan pentingnya membentuk sistem yang transparan dan akuntabel dalam proses promosi jabatan hakim dan pejabat peradilan lainnya. Selain itu, ia menyarankan agar Komisi Yudisial diberikan wewenang lebih besar dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap integritas hakim.

Tak kalah penting, Mahfud juga meminta masyarakat untuk lebih aktif mengawasi proses peradilan. “Kalau masyarakat menemukan indikasi suap atau kejanggalan dalam proses hukum, laporkan. Kita butuh keberanian bersama untuk melawan korupsi yang sudah mengakar ini,” ujarnya.

Penutup

Pernyataan Mahfud MD tentang korupsi yang terstruktur di lingkungan hakim harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Ini bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keadilan di Indonesia. Jika sistem pengadilan dibiarkan terus-menerus tercemar oleh praktik suap, maka keadilan akan semakin sulit diakses oleh rakyat kecil dan hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar.

Melalui reformasi sistem hukum dan partisipasi aktif masyarakat, masih ada harapan untuk membenahi wajah peradilan Indonesia. Sudah saatnya kita bergerak bersama, karena keadilan yang bersih dan tidak berpihak adalah hak setiap warga negara.