kebunbibit.id – Pada beberapa waktu lalu, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) kembali mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di kampus UI, mereka menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI karena dinilai tidak transparan dan berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Kritik Terhadap Proses Pembahasan UU TNI
Mahasiswa UI merasa bahwa proses pembuatan UU TNI tidak berjalan secara terbuka dan transparan, yang merupakan hak dasar bagi setiap warga negara untuk mengetahui dan memberi masukan terhadap kebijakan negara. Mereka berpendapat bahwa UU yang mengatur tentang peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu, meskipun penting, seharusnya dibahas secara lebih inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, LSM, dan kalangan profesional lainnya.
Menurut mereka, undang-undang tersebut disahkan tanpa diskusi yang memadai dan melibatkan sedikit keterlibatan publik. Hal ini membuat mahasiswa UI merasa khawatir bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan aspirasi rakyat dan berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dipegang teguh dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Tuntutan Mahasiswa UI kepada MK
Sebagai bentuk protes terhadap ketidaktransparanan tersebut, mahasiswa UI mengadakan aksi di depan Gedung MK dan menyerukan agar Mahkamah Konstitusi meninjau kembali dan membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Mereka menilai bahwa dengan adanya UU ini, militer semakin mendominasi politik dan pemerintahan, yang dapat mengancam sistem demokrasi yang telah lama dibangun di Indonesia.
Tuntutan mahasiswa ini berkaitan dengan kekhawatiran bahwa dalam UU TNI terdapat beberapa pasal yang memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada TNI, termasuk dalam hal penyelesaian masalah yang seharusnya menjadi domain sipil. Dalam pandangan mahasiswa UI, hal ini bisa mengarah pada ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa UI juga mengingatkan bahwa dalam sebuah negara demokratis, kontrol terhadap aparat militer haruslah jelas dan terbuka, serta tunduk pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Mereka khawatir bahwa tanpa pengawasan yang ketat, keberadaan UU TNI ini bisa menimbulkan kesenjangan antara hak-hak sipil dan kewenangan militer yang semakin besar.
Respons Pemerintah dan MK
Pemerintah, melalui pernyataan resmi, mengungkapkan bahwa UU TNI disahkan untuk memperkuat posisi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka juga menegaskan bahwa undang-undang tersebut sudah melalui proses pembahasan yang matang di DPR dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Namun, mahasiswa UI menanggapi hal tersebut dengan skeptis, menyebut bahwa pemerintah belum cukup menjelaskan dampak jangka panjang dari UU ini terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka tetap mendesak agar MK melakukan pengujian terhadap keabsahan dan keadilan UU TNI di hadapan hukum.
Apa yang Bisa Diharapkan?
Aksi ini menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembuatan kebijakan. Mahasiswa UI menginginkan agar keputusan-keputusan politik yang diambil oleh pemerintah dan DPR selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat secara menyeluruh. Bagi mereka, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip-prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam sistem demokrasi.
Sementara itu, MK diharapkan dapat memainkan peran yang adil dan bijaksana dalam menilai apakah UU TNI ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia dalam memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa mengesampingkan hak-hak dasar masyarakat demi kepentingan tertentu.
Penutup
Keterbukaan dan keadilan dalam setiap kebijakan negara adalah hal yang mutlak bagi masyarakat Indonesia. Mahasiswa UI, melalui aksi mereka, mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil oleh negara. Hanya dengan begitu, Indonesia bisa terus maju sebagai negara yang berkeadilan dan demokratis.